Saturday, September 20, 2014

Muncul Wacana Pembubaran Perusda Puspahastama

PURBALINGGA – Setelah sempat mereda, wacana pembubaran Perusahaan Daerah (PD) Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) kembali mengemuka. Ini terjadi karena selama ini banyak persoalan terkait manajemen Puspahastama.

Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PKS, Karsono SPdI, Rabu (18/4). Menurutnya, ‘eksekusi’ salah satu satu perusahaan daerah (perusda) milik pemkab Purbalingga itu sangat tergantung Pemkab. Menurutnya, jika Puspahastama akan dilanjutkan, harus ada komitmen bahwa perusahaan itu benar-benar bisa mengakomodasi kebutuhan para petani. Misalnya membeli gabah sesuai standar dan membenahi manajemennya.

“Tentunya proses hukum tetap berjalan sampai tuntas. Termasuk tindak pidana dugaan korupsi itu,” katanya.

Jika dibubarkan, juga harus ditempuh melalui mekanisme yang ada termasuk harus ada payung hukum berupa perda pembubaran, seperti pada saat pembubaran PD Purbahusada, beberapa waktu lalu. Prinsipnya, jika pemkab akan tetap mempertahankan Puspahastama, fungsi Pupahastama itu sendiri harus dikembalikan.

Opsi lainnya, bisa saja aset Puspahastama berupa bagunan dimanfaatkan untuk pihak swasta. Namun secara hukum tetap milik pemkab. Jadi tetap ada pandapatan daerah yang masuk.

Pihaknya yakin jika difungsikan atau digunakan untuk pihak lain seperti penyimpanan, produksi gabah dan lainnya,tentu saja banyak pihak yang berminat. “Namun kembali lagi, tangan pemkab yang harus memutuskan,” tambahnya.

Karsono juga mengtatakan, selama ini Puspahastama sangat terbantu dengan kerja sama penjualan beras untuk kalangan PNS se Kabupaten Purbalingga tiap bulan. Kondisi itu jelas sangat mendukung tetap berjalannya kegiatan di perusahaan itu.

Sementara saat ditanya keberadaan pihak-pihak yang juga memanfaatkan piutang yang saat ini menjadi kasus di Puspahastama, dirinya enggan berkomentar. Pasalnya, dia tidak memiliki data yang jelas. Bahkan jika memang ada, pihaknya berharap ada yang memberikannya agar bisa dijadikan bahan saat pelaksanaan rapat.

Data yang dihimpun Radarmas, untuk tahun anggaran ini, kabarnya Puspahastama tak mendapatkan kucuran dana dari APBD. Sementara itu sebelumnya secara kumulatif, Puspahastama telah menerima suntikan modal mencapai Rp 3,5 miliar.

No comments:

Post a Comment